Sebagai negara multietnik, masyarakat Indonesia memang dituntut untuk saling menghormati dan saling menghargai akan perbedaan yang ada, termasuk dalam urusan keyakinan. Untuk itulah kerukunan antar umat beragama menjadi penting untuk diwujudkan. Namun sebelum orang masa kini mengenal istilah toleransi dan menjalankannya, masyarakat pada zaman kerajaan Majapahit ternyata sudah lebih dulu mempraktekkannya dalam keseharian mereka. Pada masa itu, berkembang agama Hindu Siwa dan agama Budha. Meski Hindu Siwa menjadi agama mayoritas saat itu, kedua umat beragama ini memiliki toleransi yang tinggi sehingga tercipta kerukunan umat beragama yang baik. Berdasarkan sumber-sumber tertulis, raja-raja Majapahit pada umumnya beragama Siwa dan aliran Siwasiddhanta, kecuali ratu Tribhuwanatunggadewi (ibunda Hayam Wuruk) beragama Buddha Mahayana. Meskipun begitu, agama Siwa dan agama Buddha tetap menjadi agama resmi kerajaan hingga sekitar tahun 1447 M. Raja keempat Majapahit, Hayam Wuruk (1350-1389)