Bagi warga NU, ziarah kubur merupakan tradisi yang sudah turun temurun dijalankan. Tidak hanya ziarah ke makam keluarga atau para pendahulu, mereka juga biasanya mengadakan rangkaian ziarah ke makam para Wali atau Ulama seperti ziarah Walisongo dan semacamnya. Meski begitu, kadang ada sebagian orang yang masih saja menanyakan tentang hukum ziarah kubur bagi seorang muslim. ilustrasi via republika.co.id Ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi kuburan (makam) dengan maksud untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia, ingat akan kematian, atau ingat akan tujuan akhir manusia yaitu di akhirat kelak. Pada zaman dahulu, yakni pada masa permulaan agama Islam disampaikan oleh Rasul kepada sekalian manusia di alam ini, khususnya di negeri Arab, beliau pernah melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur. Akan tetapi setelah akidah Islamiyah sudah menjadi kuat tertanam di dalam kalbu pengikutnya, maka kemudian ziarah kubur diizinkan oleh Nabi SAW. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam s