Skip to main content

Posts

Showing posts from December 16, 2020

Bagaimana Idealnya Penegakkan Hukum Bagi Kaum Miskin?

ilustrasi via okezone.com Berulang kali kita disuguhi pemandangan aneh terkait penegakkan hukum yang kata orang seperti macan ompong ketika dihadapkan pada orang yang punya kuasa namun tampak sangat tajam ketika dihadapkan pada kaum proletar (kaum miskin). Dahulu juga sempat viral ketika seorang nenek (Mbok Minah) di Banyumas divonis hukuman 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan selama 3 bulan karena kedapatan mencuri tiga biji kakau untuk bibit guna ditanamkan di rumahnya. Ada banyak kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai daerah dimana kebanyakan objek yang menjadi sasaran hukum ternyata dari kaum miskin. Kemiskinan memang menjadi salah satu faktor seseorang terpaksa melanggar hukum (misal: mencuri) untuk menghidupi diri atau pun keluarganya. Namun mengapa kasus yang membelenggu rakyat miskin dapat dikatakan begitu mudah untuk dipidanakan. Bagaimanakah idealnya hukum itu ditegakkan?. Apakah dalam hukum positif Indonesia juga dikenal istilah pembatasan dalam pemidanaan me

Ad by Adsterra