ilustrasi via istockphoto Secara bahasa, kata ghibah (jawa: ngerasani) berasal dari bahasa Arab غيبة yang artinya tidak tampak atau tersembuyi. Pengertian ghibah yaitu mengumpat/ menggunjing, menyebut atau membicarakan hal-hal yang tidak disukai oleh orang yang digunjing, seperti kekurangannya, keburukannya, atau aibnya, kepada orang lain dengan maksud buruk untuk mengolok-olok atau mencemarkan nama baiknya. Disebut ghibah juga karena orang yang digunjing atau diumpat tersebut tidak ada di tempat terjadinya percakapan (tidak mendengarkan langsung). Adapun fitnah (فتنة) adalah kabar bohong tentang keburukan (aib) seseorang atau sekelompok orang yang disampaikan atau disebarkan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain atau masyarakat umum. Fitnah merupakan perbuatan buruk yang sangat dilarang oleh agama. Demikian buruknya akibat dari perbuatan fitnah ini, sehingga Allah SWT berfirman: وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ .... "..... Dan fitnah itu lebih kejam daripad